Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan arahan tegas kepada ribuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa peran krusial para pendamping PKH tidak boleh hanya sebatas menyalurkan bantuan sosial (bansos), tetapi harus mampu membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka dapat mentas atau keluar dari jerat kemiskinan.

Arahan ini disampaikan Mensos Gus Ipul dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH yang diikuti oleh 2.264 pendamping PKH secara daring dari Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas para pendamping dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

Menurut Gus Ipul, pendamping PKH merupakan garda terdepan Kementerian Sosial dalam menjangkau langsung masyarakat miskin dan rentan. Tugas mereka sangat vital karena menjadi wajah negara di mata KPM. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas pendamping tidak berhenti pada memastikan bansos tersalurkan.

“Saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian KPM, bukan hanya membagikan bantuan sosial (bansos),” tegas Mensos Saifullah Yusuf.

Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos PKH bersifat sementara dan memiliki batasan waktu. Bansos aktif diberikan maksimal selama lima tahun bagi KPM, kecuali bagi penyandang disabilitas berat dan lansia yang tidak produktif. Oleh karena itu, tujuan akhir dari program PKH adalah membantu KPM mencapai kemandirian ekonomi dan sosial, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah dan dapat “naik kelas”.

Untuk mendorong pencapaian kemandirian ini, Mensos menetapkan target yang terukur bagi para pendamping. Setiap pendamping PKH diharapkan mampu membawa minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menuju graduasi atau keluar dari program PKH setiap tahunnya. Graduasi ini menandakan bahwa KPM tersebut telah mencapai kemandirian dan peningkatan kesejahteraan.

Selain tugas membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian, Gus Ipul juga memberikan penekanan kuat pada pentingnya integritas dan profesionalisme pendamping PKH. Ia mewanti-wanti agar pendamping menjauhi praktik-praktik yang merugikan KPM dan merusak kepercayaan publik, seperti manipulasi data, pemotongan bansos, atau pungutan liar.

“Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” paparnya.

Mensos Gus Ipul yakin bahwa dengan sinergi lintas sektor, target pemberdayaan KPM dapat tercapai. Ia mendorong pendamping untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat di wilayah dampingan mereka guna memberikan dukungan komprehensif bagi KPM, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial lainnya.

Pemberdayaan KPM untuk mencapai kemandirian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memberikan motivasi, mengidentifikasi potensi dan keterampilan KPM, menghubungkan KPM dengan program pelatihan vokasi atau kewirausahaan, serta memfasilitasi akses terhadap modal usaha atau pasar. Pendamping PKH diharapkan menjadi fasilitator dan motivator bagi KPM dalam proses menuju kemandirian ekonomi dan sosial.

Program PKH bukan sekadar instrumen pemberian bantuan tunai bersyarat, tetapi merupakan upaya holistik pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Peran pendamping sangat vital dalam memastikan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kehidupan Keluarga Penerima Manfaat. Dengan arahan tegas dari Mensos, para pendamping PKH diharapkan semakin termotivasi untuk menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan yang membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian bagi jutaan KPM di seluruh Indonesia.